Jumat, 08 Desember 2017

Cara Berkendara yang Baik


Sebelum kita mengendarai kendaraan sebaiknya kita harus berdoa terlebih dahulu menurut agama dan kepercayaan kita masing masing,lalu setelah itu kita periksa kelengkapan kendaraan seperti:

1. SIM, STNK, kotak P3K, segitiga pengaman, racun api, dongkrak, kunci roda, dan ban serap.
2. Kita periksa kelistrikan, seperti: lampu besar, lampu sein, lampu kota, lampu hazar, dan lampu rem.
3. Periksa oli, air radiator, minyak rem, air aki, dan kondisi ban.

Setelah kita periksa semua dalam keadaan ok lalu kita naik kendaraan, sampai di dalam kendaraan kita harus setel terlebih dulu posisi tempat duduk. Lalu, pertama kita tekan kopling terlebih dulu. Kopling harus bisa sampai batas mentok, jika kita tidak bisa menekan kopling sampai mentok maka kursi harus kita majukan, dengan cara tarik, tahan handle di bawah kursi, lalu majukan sampai terasa nyaman tempat duduknya, lepaskan handlenya. Setelah nyaman lalu kita pasang sabuk pengaman.

Posisi tangan ketika memegang stir.

Ada 2 posisi tangan ketika memegang stir, yaitu :

1. Posisi jam 9 dan jam 3 


Maksud posisi jam 9 dan 3 itu adalah tangan kita di posisi di tengah setir di antara kanan dan kiri stir 

2. Posisi jam 10 dan jam 2


Sedangkan posisi tangan jam 10 dan 2 itu adalah posisi tangan letaknya agak lebih ke atas sedikit daripada posisi 9 dan 3 tadi

Rem Tangan/handbrake


Kita ingatkan lagi untuk para pengemudi terutama yang pemula atau yang baru pandai bawa mobil, sebelum kita menjalankan kendaraan kita kita harus ingat untuk melepas rem tangan/handbrake, ada tanda seru di dashbor, warna merah, itu pertanda bahwa rem tangannya masih terpasang. Tanda itu harus hilang sebelum kita menjalankan mobil.

Handbrake atau rem tangan ini sangat berguna pada saat kita mengemudi. Apabila handbrake tidak berfungsi maka kita akan kesusahan pada saat menanjak tanjakakan terjal. Jadi handbrake harus dijaga jangan sampai tidak berfungsi.

Hal yang terakhir yang perlu dipahami adalah kita harus tahu bagaimana tata cara berlalu lintas dengan cara:

1. Mematuhi rambu rambu lalu lintas
2. Berprilaku tertib dan saling menghargai sesama pengguna jalan
3. Memahami marka jalan
4. Mematuhi alat pemberi isyarat lalu lintas
5. Mematuhi kecepatan maksimal atau minimal

Faktor faktor terjadinya kecelakaan adalah :

1.  Driver/pengemudi
Misalnya: pengemudi mabuk, kurang terampil, menelepon, capek/letih, pikiran kalut, dan lain-lain.

2. Kendaraan 
Misalnya: tidak layak jalan, ban gundul, kelistikan mati, dan lain-lain.

3. Jalan 
Misalnya: jalan berlubang, tikungan tajam, jalan licin, dan lain-lain.

4. Cuaca 
Misalnya: hujan, kabut, asap, dan lain-lain.

Itulah 4 faktor terjadinya kecelakaan. Faktor kecelakaan bisa kita hindari apa bila kita mau menaati peraturan peraturan yang ada. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Affiliate Network Reviews
Diolah Kembali Oleh AHSACOM DESIGN AND PRINTING - Kec. Way Jepara, Kab. Lampung Timur - Lampung
0813-7765-3279